Sebelumnya warga Dusun III Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel itu diamankan Polres Musi Rawas, atas Pasal 80 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang divonis 15 tahun penjara.
Selain Napi Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Petugas Piket Hari itu Juga Diperiksa
Pos terkait
Penyidik PPA Polrestabes Palembang Hentikan Penyidikan Dugaan Selingkuh Sekwan OKUS
Inovasi Polres Batu Tempatkan Ruang Sidang Etik di Gedung Tathya Dharaka
Wujudkan Kota Wisata, Bukit Asam (PTBA) Bangun Botanical Garden di Lahan Bekas Tambang
Momentum Akhir Tahun, DPD GRIB Jaya Sumsel Kembali Gelar Kegiatan Berbagi
Terima Darmawan Arjuna, Pj Sekprov: Pencapaiannya Hari Ini Bukti Bahwa Sulbar Bisa
Pj Sekprov Sulbar Ajak Masyarakat Menyambut dengan Bijak Pelaksanaan Nataru
Wonderful Journey of UMKM: Upaya Pertamina Tingkatkan Daya Saing UMKM Bangka Belitung
Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang, Polda Sumsel : Seluruh Saksi Sudah Diperiksa
Temukan I-Phone Milik Dokter, Saat Kembalikan Pekerja Pempek Justru Dituduh Mencuri