Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Polri melaporkan pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2020. Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan sebanyak 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu-sabu, dan beberapa jenis narkoba lainnya disita sepanjang tahun ini.
“Polri telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut dan darat dengan mengamankan 50,1 ton ganja,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
“5,53 ton sabu, 737,384 butir XTC, 41,765 gram heroin, 330 gram kokain, 104,321 gram tembakau gorilla dan 64,5 gram hashish,” ucapnya.
Puluhan ribu orang disebut terlibat dalam kasus narkoba tersebut. “48.948 tersangka dilakukan penegakan hukum (gakkum),” ujarnya.
Selain narkoba, Polri telah menyelesaikan 98 perkara dari total 131 perkara terkait Karhutla. Serta, melaksanakan kegiatan preventif dan penindakan selama melakukan patroli siber.
“Karhutla tuntaskan 98 perkara dari total 131 perkara (74,8%). Patroli Siber, lakukan upaya preventif terhadap 4.464 akun hoaks 179 perkara dan terkait COVID-19 sebanyak 104 perkara dengan 104 tersangka,” ujarnya.