Atau dapat menggunakan aplikasi Sambara, Samolnas, maupun aplikasi Sipolin. Sedangkan, ntuk pengesahan dapat dilakukan di Samsat terdekat, tulis pengumuman dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar, AKBP M. Rano Hadiyanto mewakili Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol Romin Thaib mengatakan, perubahan terhadap jam pelayanan di kantor Samsat tersebut mengingat dikarenakan akan memasuki Ramadhan.
“Walau begitu petugas harus tetap semangat dan tetap berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya, Jumat (1/4/2022).