Selama September Polres Purwakarta Berhasil Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

MATTANEWS.CO PURWAKARTA – Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta Jawa Barat (Jabar) melalui satunya Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Purwakarta dalam dua pekan terakhir. Dari 11 kasus itu, terdapat 11 tersangka yang berhasil ditangkap dan satu diantaranya merupakan residivis narkoba.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, dari 11 tersangka yang ditangkap berperan sebagai perantara dan mayoritas tercatat sebagai warga Kabupaten Purwakarta.

“Ini merupakan hasil pengungkapan kita dalam dua pekan terakhir yakni periode bulan September 2021. Untuk para tersangka ini mayoritas warga Purwakarta,” ucap AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Rabu 29 September 2021.

Ia menambahkan, dari 11 kasus terdapat sembilan kasus sabu-sabu dengan sembilan orang tersangka dan dua kasus tembakau sintetis dengan dua orang tersangka.

“Tersangka yang ditangkap diketahui mengedarkan di wilayah Purwakarta. Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan sebanyak 19,41 gram dan 53,18 gram tembakau sintetis. Selain itu, petugas Satreskoba Polres Purwakarta juga mengamankan barang bukti berupa 11 unit handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan peredaran narkoba,” ucap Hery sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu.

Bagikan :

Pos terkait