Selama Setahun Kedepan, Berdagang di Pasar Kangkungan Gratis

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Pasar Kangkungan di Lahat sangat disayangkan tidak terawat karena lama terbengkalai. Untuk menjaga aset daerah, Pemerintah Kabupaten Lahat mengeluarkan kebijakan baru untuk masyarakat, khususnya pedagang yang ingin membuka usaha di pasar tersebut.

Adapun kebijakan tersebut yakni dengan menggratiskan biaya penggunaan lapak di Pasar Kangkungan Lahat tersebut. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat, Fikriansyah mengatakan kebijakan itu dilakukan sebagai upaya pemda untuk melestarikan dan menjaga aset daerah tersebut.

“Bagi para pedagang baik yang di Kawasan Pasar Lematang, Pasar Kaget, Pasar PTM,dan Pasar Belanda maupun dimana saja bisa mengajukan permohonan dengan cara mengambil berkas ke Dinas Perdagangan,” kata Fikriansyah, Rabu (5/8).

Ditegaskannya, untuk pengambilan lapak tersebut semuanya gratis dan tidak ada uang sepeserpun yang dipungut. “Bagi pedagang yang ingin mengambil lapak di pasar kangkungan silakan datangi kantor Dinas Perdagangan Lahat. Kita tidak meminta bayaran sama sekali jika ada yang ingin jualan. Pedagang cukup membawa identitas diri, serta mengisi formulir yang akan kita siapkan. Administrasinya akan kita gratiskan selama satu tahun,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait