BERITA TERKINIEKONOMI & BISNIS

Selamatkan Uang Negara Melalui Penagihan Hutang Pihak Ketiga Dinas PUPR, Kejari Prabumulih Diganjar Penghargaan

×

Selamatkan Uang Negara Melalui Penagihan Hutang Pihak Ketiga Dinas PUPR, Kejari Prabumulih Diganjar Penghargaan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Melalui keberhasilannya memulihkan keuangan negara dari pihak ketiga Dinas PUPR Prabumulih, sebesar Rp 957,29 juta hasil atas temuan BPK RI periode Tahun 2019-2021. Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menerima penghargaan dari Pemkot Prabumulih, Rabu, (12/10/2022)

Penyerahan penghargaan itu, diserahkan langsung oleh Wali Kota (Wako) Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM kepada Kajari, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemkot Prabumulih. Turut disaksikan oleh Sekda, Elman ST MM dan Kadis PUPR, H Beni Akbari ST MM serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH menjelaskan, pemulihan keuangan negara atau piutang tersebut, sebagai komitmen mengoptimalkan fungsi sebagai JPN melakukan dan memberikan penegakkan hukum, bantuan hukum, perimbangan hukum lain, dan pelayanan hukum.

“Setelah melakukan MoU dan menerima SKK, Seksi Datun langsung melakukan pemanggilan kepada pihak ketiga mitra Dinas PUPR memiliki piutang proyek periode 2019 – 2021. Ada komitmen, membayar piutang tersebut,” terangnya.

Ungkap Hendra, pihaknya menegaskan diberikan waktu hingga akhir September lalu. Sebanyak 16 pihak ketiga, memiliki 18 proyek akhirnya melunasi tunggakan atau piutang itu disetorkan kepada Kasda, dan menyampaikan bukti pelunasan kepada Seksi Datun Kejari Prabumulih.

“Total keuangan negara berhasil dipulihkan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun, sebesar Rp 957,29 juta. Sebelumnya, MoU kita tanda tangani bersama Pemkot Prabumulih meningkatkan penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dihadapi Pemkot Prabumulih. Semoga kerja sama ini, bisa berjalan terus dan membantu Pemkot memulihkan keuangan negara,” bebernya.

Walikota Prabumulih, berterima kasih atas keberhasilan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun dalam pemulihan keuangan negara dari pihak ketiga Dinas PUPR.

“Penghargaan kita berikan atas apresiasi Pemkot Prabumulih kepada Kejari Prabumulih atas keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya diberikan SKK menangani piutang pihak ketiga hasil temuan BPK RI periode 2019-2021,” ungkapnya

Lebih dalam dari beliau, ” Berbagai upaya telah dilakukan, masalah selesai, air tidak keruh. Menyelesaikan masalah, tanpa masalah,” tungkas Ridho Yahya.

Telah kembalinya uang tersebut ke Kas Daerah (Kasda),sambung Wako Ridho bisa menjadi pemasukan daerah dan pendapatan daerah.

“Kerjasama ini, jelas akan terus berlanjut dalam rangka pemulihan keuangan negara, kedepan dan seterusnya agar kualitas pengerjaan lebih baik lagi dan kerugian negara berkurang,” tandas Walikota Prabumulih.