BERITA TERKINI

Semarak Kemerdekaan, UPTB Samsat Palembang 1 Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 17 Desember 2025 

×

Semarak Kemerdekaan, UPTB Samsat Palembang 1 Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 17 Desember 2025 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-80, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Program Merdeka Pajak dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan ketepatan waktu dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak kendaraan menyambut hari yang bersejarah di momentum Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk dapat menyelesaikan kewajiban pajak dengan berbagai insentif menarik mengenai pembebasan tunggakan dan sanksi administratif Pajak kendaraan.

Kepala Samsat UPTB Wilayah Palembang 1, Firnaz Lustian melalui Kepala Seksi Penatapan, Pembukuan dan pelaporan Ardianza menyampaikan melalui program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini cukup antusias dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Samsat Palembang 1 sejak dimulai program pemutihan pajak mulai dari tanggal 17Agustus -17 Desember 2025,” ujarnya.

Program pemutihan pajak di Sumsel yakni memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor , untuk bebas tunggakan dan administratif tahun tahun pajak sebelumnya, Bebas biaya BBN-KB II, bebas biaya pajak progresif, bebas denda SWDKLLJ tahun lalu.

Tidak hanya itu, Ardiyanza juga menambahkan dalam mencakup informasi ke masyarakat untuk taat membayar pajak, Samsat Palembang 1 mempromosikan secara langsung ke masyarakat baik dengan pamflet, brosur, dan media sosial.

“Alhamdulilah dengan adanya program merdeka pajak yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi Sumatera semoga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,”ungkapnya.

“Kita mendorong masyarakat agar taat membayar pajak dan bisa meningkatkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dengan adanya pemutihan ini. Tentunya juga, kita harapkan bagi wajib pajak ke depan lebih akan sadar dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak kendaraan tidak lagi menunggu adanya pemutihan pajak,”pungkasnya.