[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Selfy
MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Sembilan Anggota Polrestabes Palembang dipecat atau di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di Aula Mapolrestabes Palembang. Dari sikap tegas Kapolrestabes Palembang tersebut, sudah melewati beberapa proses pemeriksaan dan pengampunan dosa, sebagaimana Program Kapolda Sumsel, Senin (18/1/2021).
Sembilan anggota tersebut Aiptu SYW, Bripka MLM, Briptu ANY, Brigadir SPY, Brigadir TLS, Bripka GNW, Brigadir HBS, Bripka ZFH dan Brigadir RCA, tersandung narkoba. Upacara dilakukan tanp menghadirkan sembilan anggota yang di PTDH.
“Saya berulang kali memperingatkan anggota saya untuk tidak terjabak dalam penyalahgunaan narkoba. Karena seluruh anggota Polri telah menandatangani pernyataan untuk menjauhi narkoba,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, saat memberikan paparan terhadap anggotanya.
Orang nomor satu di Polrestabes Palembang ini menekankan untuk seluruh anggota untuk menjauhi narkoba.