BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Sembilan Bulan Buron, Marzuki Dilumpuhkan

×

Sembilan Bulan Buron, Marzuki Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sembilan bulan menjadi buronan polisi, akhirnya Marzuki Saputra alias Juki (27) keluar dari tempat persembunyian. Tersangka yang berdomisili sebagai warga Jalan Swakarya I RT 09 RW 02 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB 1 Palembang, terpaksa dilumpuhkan Tim Tekab Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing SH, karena melawan saat akan ditangkap di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Selasa (26/10/2021).

“Tersangka ini merupakan buronan anggota kita, yang sudah sembilan bulan ini kita cari. Tersangka spesialis bongkar rumah dan kost. Tak tanggung-tanggung, total kerugian dari para korban mencapai Rp 500 juta,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka sejak sembilan bulan terakhir selalu berpindah-pindah tempat persembunyian.

“Menurut pengakuannya, enam bulan dia tinggal di Lampung, dua bulan tinggal di Talang Jambe, Banyuasin dan sisanya tinggal di rumah mertua, Kalidoni,” bebernya.

 

Kompol Tri Wahyudi menerangkan, dalam aksinya tersangka ini ditemani tiga temannya, setidaknya para tersangka berhasil mencuri 30 unit AC, 32 Unit televisi LG, 20 unit springbed, satu unit mesin cuci LG, tiga unit mesin pompa, 32 unit closet crisbow, 30 unit lemari kayu, dua unit gardu listrik, kabel dan 1 unit reciver cctv.

“Dua tersangka sudah tertangkap dan kini masih menjalani hukuman dan satu pelaku lagi berinisial H (DPO) masih kami kejar. Terakhir mereka membongkar rumah milik Wendy (34) warga Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, pada 30 September 2020 sekira pukul 14.00 WIB,” bebernya.

Sementara tersangka mengaku, dirinya sudah mencuri sekitar 15 springbed, 15 closed, empat unit AC, enam unit Televisi.

“Uang hasil penjualan itu saya gunakan untuk makan sehari-hari dan nyabu pak,” jelasnya tertunduk.