MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Salah satu kurir, Chairul Ubaidi alias Dedi (53) diringkus BNNP Sumsel, ketika melintas di Jalan Palembang – Jambi, Sungai Lilin, Muba, Sumsel. Dengan barang bukti sembilan bungkus sabu, total 8,6 kilogram, yang disembunyikan di dalam koper merek polo, warga Jalan Talang Jaya Lingkungan I Rimba Asam Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Selasa (24/9/2024).
“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, ternyata benar, mobil yang digunakan tersangka jenis Calya melintas dilokasi. Tak buang waktu, anggota kita, BNNP Sumsel meringkusnya, Selasa (3/9/2024),” ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Tri Julianto Djatiutomo, kepada sejumlah wartawan.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak sembilan bungkus, total 8,6 kilogram.
“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut berasal dari Medan, yang hendak dikirimkan kepada seseorang berinisial AW di Betung, Muba. Kini kita masih kejar terus AW, karena ketika rumahnya digerbek anggota, dia lebih dulu melarikan diri,” ujar Brigjen Tri Julianto Djatiutomo.