Sembilan Bungkus Sabu Asal Medan Gagal Beredar di Sumsel

Orang nomor satu di BNNP Sumsel itu menegaskan, tersangka ini merupakan kurir dan terncam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Kita jerat dia (tersangka_red) dengan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksiman seumur hidup atau hukuman mati,” tukasnya.

Bagikan :

Pos terkait