BeritaNUSANTARA

Sembilan Pengasuh Ponpes di Tulungagung Kompak Tolak Outlet Miras Sari Jaya, Desak Penutupan Permanen Hari Ini

×

Sembilan Pengasuh Ponpes di Tulungagung Kompak Tolak Outlet Miras Sari Jaya, Desak Penutupan Permanen Hari Ini

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Penolakan terhadap keberadaan outlet penjual minuman keras (miras) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kian menguat. Sebanyak sembilan pengasuh pondok pesantren secara terbuka menyatakan sikap menolak beroperasinya Outlet Sari Jaya dan mendesak aparat penegak hukum segera menutup permanen tempat usaha tersebut.

Sikap bersama itu disampaikan dalam proses mediasi yang berlangsung di Auditorium Kecamatan Ngunut, Senin (20/7/2026). Para ulama dan pimpinan pondok pesantren hadir didampingi kuasa hukum mereka, KH. Toha Maksum, S.H., M.Pd., Adv., yang akrab disapa Gus Toha.

Dalam forum tersebut, para pengasuh pesantren meminta kepolisian, Satpol PP, serta instansi terkait mengambil langkah konkret dengan menghentikan seluruh aktivitas operasional Outlet Sari Jaya mulai hari ini.

Menurut mereka, keberadaan outlet miras di sekitar kawasan pendidikan keagamaan dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda.

Selain meminta penutupan total, para pengasuh pondok pesantren juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap lingkungan santri. Mereka menilai aktivitas penjualan minuman beralkohol di sekitar kawasan pesantren dapat mengganggu ketertiban sosial, merusak moral masyarakat, serta memicu keresahan di tengah warga.

Kuasa hukum para pengasuh pondok pesantren, Gus Toha, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap ketertiban umum sekaligus upaya menjaga marwah lingkungan pendidikan Islam.

“Aspirasi para kiai dan pengasuh pesantren sudah sangat jelas dan bulat. Keberadaan outlet miras di wilayah ini menimbulkan keresahan yang nyata. Oleh karena itu, kami mendesak pihak berwenang bergerak cepat untuk menutup total Toko Sari Jaya hari ini tanpa penundaan,” tegas Gus Toha usai mediasi.

Ia menambahkan, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk mengawal proses penutupan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Gus Toha, langkah hukum tersebut bukan semata-mata untuk menghentikan operasional sebuah usaha, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas, khususnya lingkungan pesantren yang selama ini menjadi pusat pendidikan karakter dan pembinaan akhlak generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, para tokoh agama bersama masyarakat masih terus mengawal perkembangan hasil mediasi. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta memastikan wilayah Kecamatan Ngunut terbebas dari peredaran minuman keras yang dinilai meresahkan warga.