[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Aksi begal kendaraan di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), kian meresahkan.
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil menguak aksi begal kendaraan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Ogan Ilir Sumsel, dengan modus menebarkan ranjau paku di jalan.
Kini, aksi kejahatan di lokasi sama tepatnya di Jalintim Tanjung Raja-Kayuagung, kembali dialami oleh pengendara sepeda motor yang melintas di sana. Korban gadis belia berusia 13 tahun, yang dijambret pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
Menurut keterangan polisi, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (29/7/2021) lalu, sekitar pukul 10.30 WIB.
“Korban berboncengan sepeda motor dengan rekannya. Mereka melaju dari arah Tanjung Raja, menuju Kayuagung,” kata Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso, Jumat (30/7/2021).
Saat melintas di wilayah Desa Sungai Pinang I, Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir, kendaraan korban dipepet oleh pelaku mengendarai sepeda motor matik.
“Korbannya duduk di belakang. Saat itu ia mengaku sedang pegang ponsel. Korban sempat tarik-menarik dengan pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku sempat melontarkan ancaman, agar segera menyerahkan ponselnya, jika tak ingin diterjang.
Pelaku pun berhasil merampas ponsel korban dan tancap gas ke arah Kayuagung. Korban lalu melapor ke Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir, atas peristiwa yang dialaminya itu.
“Anggota kami melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan pelaku tadi malam,” ungkap Joko.
Pelaku yang kini ditetapkan tersangka, bernama MK (29 ). Tersangka mengaku telah membuntuti korban, sejak melaju dari Tanjung Raja Ogan Ilir.
“Jadi tersangka ini membuntuti korbannya, yang sedang menggenggam ponsel. Saat melintas di lokasi yang dirasa cukup sepi, tersangka melancarkan aksinya,” katanya.
Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel hasil curian dan sepeda motor matik yang digunakan untuk menjambret.
Joko mengimbau kepada pengendara, untuk menyimpan barang berharga di saku pakaian maupun tas.
“Selain untuk antisipasi tindak kejahatan, juga agar kita konsentrasi penuh saat berkendara dan juga mencegah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.














