Reporter : Bambang CR
MATTANEWS.CO, BOGOR – DZ alias Bajing (32) berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota. DZ ditangkap usai viral di media sosial, saat aksinya tersebut terekam smartphone warga.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, copet yang berhasil diamankan ini sebelumnya viral di media sosial. Lantaran aksinya, di area stasiun kereta api Bogor atau tepatnya di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) terekam oleh netizen, yang kemudian di share di media sosial.
Usai mendapat laporan dan, melihat video tersebut, polisi pun bergerak cepat dan langsung menangkapnya dalam waktu dua hari.
“Tidak lebih dari dua hari, kami berhasil menangkap tersangka sesuai dengan yang disampaikan oleh para netizen. Sehingga, pada hari Senin kemarin kami berhasil menangkap copet tersebut,” kata Susatyo, Kamis (14/1/2021).
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencopetan yang dilakukannya itu sudah 17 kali dan, tempatnya selalu beroperasi di area Stasiun Bogor. Sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tujuh barang bukti.
“Di sini lebih kurang hampir 300 ribu orang, melakukan aktivitas atau melintas menuju Stasiun dan, tentunya kami tidak ingin mereka resah oleh para pencopet. Semoga dengan tertangkapnya pencopet ini bisa menjadikan ketenangan bagi masyarakat, para pengguna transportasi kereta api supaya lebih aman,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, penangkapan terhadap pelaku pencopetan ini akan terus didalami. Sebab pihaknya, meyakini bahwa pelaku ini pasti memiliki kelompok.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejadian-kejadian copet seperti ini. Termasuk upaya-upaya imbauan, untuk menyadarkan para penumpang, agar lebih hati-hati dalam membawa barangnya,” katanya.
DZ kini sudah diamankan pihak kepolisian, dan dikenakan pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.














