Reporter: Kayan Manggala
CIAMIS, Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024. Di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Ciamis, Rabu (16/12/2020).
Kegiatan tersebut berguna memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan RPJMD. Yang akan menghasilkan masukan dan kesepakatan, terhadap hasil Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dalam kesempatan itu menyampaikan forum konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD. Diselenggarakan dengan menggunakan pendekatan bawah-atas (Bottom Up Planning), berdasarkan azas demokratisasi dan desentralisasi.
Sekaligus sebagai wadah partisipasi dan wujud transparansi. Untuk menghasilkan perencanaan pembangunan daerah, yang lebih aspiratif dan ada pertanggungjawabnya.
“Dalam rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 ini harapannya ada perubahan strategi. Dalam pencapaian target kinerja pembangunan yang akan kita rumuskan,” ucap Yana.
Oleh karenanya butuh dukungan, saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Dalam upaya bersama-sama membangun Kabupaten Ciamis.
Yana menuturkan, perencanaan pembangunan Kab. Ciamis periode tahun 2019-2024, merupakan tahap ke empat. Dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.
“Pada tahap tersebut untuk memantapkan hasil pembangunan pada tahap sebelumnya. Dalam rangka pencapaian daya saing, untuk mewujudkan kemandirian ekonomi. Berlandaskan pada keunggulan sumber daya manusia dan pengelolaan potensi wilayah,” ungkapnya.
Evaluasi kembali Rencana Program dan Kegiatan
Selanjutnya Wabub Ciamis berharap kepada para perangkat Kepala Daerah, untuk mengevaluasi kembali rencana program dan kegiatan. Yang harus menjadi prioritas, guna mendukung visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Saya berharap para Kepala Perangkat Daerah melakukan upaya secara maksimal untuk mencapai target kinerja. Yang telah ditetapkan dengan senantiasa melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Ciamis Dr H Tatang M.Pd melaporkan, RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024, adalah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri No. 86 Tahun 2017. Tentang sistem tata cara pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“Ini adalah untuk memperoleh masukan dalam menyempurnakan rancangan awal, perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala BAPPEDA Ciamis dan perwakilan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda, camat, Kepala OPD lingkup pemerintahan Kabupaten Ciamis secara virtual.
Editor: Fly