Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Seperti biasa, Jajaran Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel diperiksa kelengkapan dan kerapian kedinasannya, guna menghindari penyalahgunaan senpi. Pemeriksaan yang terkesan dadakan itu, dipimpin Kasi STNK Kompol Andi Kumara SIk SH di Halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Sabtu (27/07/2019).
“Pemeriksaan ini dilakukan satu minggu sekali. Disini kami memeriksa kelengkapan dan kerapian anggota sebanyak 90 personil. Mulai dari identitas diri seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Ijin Mengemudi), KTA (Kartu Tanda Anggota) dan Surat Ijin Senpi. Pemeriksaan rutin ini bertujuan untuk pengawasan dan kontrol anggota yang memilili Senjata Api,” papar Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Dwi Asmoro melalui Kasi STNK, Kompol Andi Kumara, kepada wartawan online media ini.
Dikatakan Andi, jika dalam pemeriksan ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan teguran.
“Ya, bagi anggoya yang surat ijin senpinya sudah habis, tapi belum diperpanjang, kita berikan teguran,” jelasnya.
Editor : Selfy














