Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang berada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat akan ditutup (dilockdown) sementara selama lima hari mulai Rabu (29/7/2020) hingga Minggu (2/8/2020). Sehubungan dengan adanya Anggota Dewan dan Staf Sekretariat DPRD serta PJLP Setwan Provinsi DKI Jakarta yang terpapar Positif Covid-19, untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi.
Keputusan penutupan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi membenarkan penutupan sementara Gedung Dewan tersebut. “Iya benar (ada kasus positif di DPRD DKI). Satu anggota dan satu PNS. Sekarang sudah isolasi di rumah sakit,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).
Prasetio mengatakan, anggota dewan yang positif itu kemungkinan tertular di luar area DPRD DKI Jakarta. Apalagi sebagai anggota dewan, pihaknya masih sering bertemu dengan masyarakat.
Lebih lanjut Prasetio mengatakan nantinya seluruh anggota dewan akan mengikuti tes swab untuk mendeteksi pelacakan.
“Oiya, nanti per fraksi swab, termasuk saya karena belakangan banyak aktivitas di kantor,” tuturnya.
Untuk kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas di DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta sementara ini ditutup selama 5 hari terhitung mulai hari Rabu, 29 Juli 2020 sampai dengan hari Minggu, 2 Agustus 2020.
“Enggak ada aktivitas sampai Minggu. Senin baru beroperasi lagi, Dan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah,” katanya.
Sebelumnya sempat beredar surat yang ditandatangani Prasetio perihal penutupan sementara Gedung DPRD DKI Jakarta. Penutupan dilakukan setelah ada satu anggota dewan dan satu pegawai DPRD DKI Jakarta positif virus corona (covid-19).
Penutupan sementara mulai dari 29 Juli hingga 2 Agustus 2020. Selama penutupan, gedung akan disemprot cairan disinfektan.
Sejumlah kegiatan kerja dan aktivitas DPRD Jakarta akan kembali dibuka pada Senin (3/8/2020). Sementara, untuk kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah.
Editor : Poppy Setiawan