HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Seorang Warga Kecamatan Hulu Gurung Kapuas Hulu Menjadi Korban Curas, Kerugian Rp1,7 Juta

×

Seorang Warga Kecamatan Hulu Gurung Kapuas Hulu Menjadi Korban Curas, Kerugian Rp1,7 Juta

Sebarkan artikel ini
Suasana olah TKP (Tempat Kejadian Pekara) oleh kepolisian setempat.

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Peristiwa dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu sempat membuat gempar warga sekitar.

Kejadian pada Rabu (8/2/2023) di Jalan Lintas selatan, Dusun Sungai Terus, Desa Sejahtera Mandiri itu menimpa korban tas nama Wahyu Saputra Pratama, warga Dusun Sira Menuak, Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni membenarkan kejadian tersebut, dimana sekira jam 07.30 WIB pelapor dalam perjalanan dari kecamatan pengkadan menuju kantor PT Andiata Muzizat di Dusun Bemban, Desa Nanga tepuai untuk menyetorkan uang COD, sekaligus mengambil paket untuk diantar ke daerah desa Menendang sampai ke Dusun Jajang Pengkadan.

“Saat berada di Dusun Simpang Adong Desa Simpang Senara Pelapor merasa diikuti oleh 2 ( dua ) orang yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna hitam,” terang Kasat Reskrim.

Sewaktu sampai dijalan Dusun Nanga laki, Desa Sejahtera Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung tepatnya setelah jembatan Sopang, tas selempang milik pelapor ditarik dan dirampas oleh orang yang membuntuti pelapor.

“Kemudian, pelapor terjatuh dan tas yang berisi uang hasil COD diambil pelaku, atas kejadian tersebut pelapor melaporkanya ke Polsek Hulu Gurung untuk ditindak lanjuti,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Hulu Gurung sudah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu dengan membuat surat tanda bukti laporan pengaduan, melakukan visum et revertum, mendatangi TKP dan memintai keterangan terhadap pelapor dan saksi – saksi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp1.7 juta. Untuk itu kata Kasat, pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan, guna mengungkap tindakan pelaku. (*)