MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau mencatat tingginya aktivitas perlintasan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Nanga Badau sepanjang periode Januari hingga 29 Desember 2025.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, dalam rilis kinerja akhir tahun yang menggambarkan dinamika mobilitas lintas batas di wilayah perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu.
Sepanjang tahun 2025, total perlintasan orang melalui TPI PLBN Nanga Badau tercatat sebanyak 117.467 perlintasan.
Dari jumlah tersebut, 58.391 orang merupakan kedatangan, sedangkan 59.076 orang tercatat sebagai keberangkatan.
Angka ini menunjukkan arus keluar-masuk yang relatif seimbang serta mencerminkan tingginya aktivitas sosial, ekonomi, dan kekeluargaan masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Pada kategori kedatangan, Imigrasi Putussibau mencatat sebanyak 46.123 warga negara Indonesia (WNI) masuk melalui PLBN Nanga Badau.
Sementara itu, jumlah warga negara asing (WNA) yang tercatat datang melalui TPI tersebut mencapai 12.268 orang.
Data ini menunjukkan bahwa selain menjadi jalur utama mobilitas masyarakat perbatasan, PLBN Nanga Badau juga menjadi pintu masuk penting bagi WNA yang melakukan kunjungan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Sementara pada arus keberangkatan, total tercatat sebanyak 59.076 orang meninggalkan wilayah Indonesia melalui PLBN Nanga Badau.
Dari jumlah tersebut, 47.044 orang merupakan WNI, sedangkan 12.032 orang adalah WNA. Adapun untuk kategori keberangkatan kru, tidak tercatat adanya aktivitas atau tercatat nol perlintasan sepanjang periode tersebut.
Menurut Uray Aliandri, tingginya angka perlintasan ini menjadi indikator pentingnya peran Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau dalam menjaga kelancaran arus lintas batas sekaligus memastikan seluruh proses pemeriksaan keimigrasian berjalan sesuai dengan aturan.
“Setiap perlintasan kami layani dengan mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, dan humanis, tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan keamanan negara,” ujar Uray Aliandri.
Ia menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau akan terus memperkuat sistem pelayanan dan pengawasan di TPI PLBN Nanga Badau guna mendukung kelancaran aktivitas lintas batas yang aman, tertib, dan terdata dengan baik. (*)














