BERITA TERKININUSANTARATNI DAN POLRI

Sepekan Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Kapuas Hulu Keluarkan Surat Tilang Untuk 43 Pelanggar 

×

Sepekan Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Kapuas Hulu Keluarkan Surat Tilang Untuk 43 Pelanggar 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas Hulu mendata pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas yang dimulai dari tanggal 2 Febuari hingga 14 Febuari 2026.

Hari Senin, tanggal 9 Februari 2026 hasil pelaksanaan operasi tersebut, tercatat sebanyak 43 pelanggaran ditindak dengan tilang, sementara 83 pelanggaran lainnya diberikan teguran secara langsung di lapangan.

Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas-2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada pengguna jalan.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta kelengkapan kendaraan dan surat-surat berkendara.

“Dari hasil operasi sementara yang kami laksanakan, terdapat 43 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang dan 83 pelanggar diberikan teguran. Teguran ini kami berikan sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Cahya Purnawan saat dikonfirmasi wartawan Mattanews.co Senin (9 Februari 2026)

Lebih lanjut, AKP Cahya menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Keselamatan Kapuas-2026 adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu serta menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku.

Satlantas Polres Kapuas Hulu juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan, melengkapi kendaraan sesuai standar, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari perilaku berkendara yang berisiko.

Meski Operasi Keselamatan Kapuas-2026 belum berakhir, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan secara berkelanjutan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tutup AKP Cahya Purnawan. (*)