MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Palembang, telah seminggu digelar. Namun belum ada satu parpol yang mendaftarkan bacalegnya.
Anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kurniawan SE MM mengatakan, di hari ke 8 semenjak dibuka belum ada parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU.
“Sampai pukul 16.00 WIB (8/5) di hari ke 8 semenjak dibuka belum ada satu parpol pun mendaftar di KPU Palembang baik secara Langsung maupun secara digital melalui aplikasi silon. Sesuai dengan PKPU, tahapan tahun 2023 pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023,” ucap Kurniawan, Selasa (9/5/2023).
Kendati demikian, lanjut Kurniawan, pihaknya terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan parpol agar mendaftarkan bacaleg. Dimana, Terdapat 18 parpol di Kota palembang yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024 nanti.
“Beberapa parpol sudah mengajukan jadwal untuk mendaftarkan bacalegnya, diantaranya PPP, Nasdem, PBB, Partai Ummat, PKN, Golkar, dan lainnya. Kepada parpol agar jangan mendaftarkan bacalegnya di akhir-akhir masa batas penutupan. Demikian himbauan yang kami berikan kepada parpol peserta pemilu tahun 2024,” tukasnya.