Serahkan LKPD, Herman Deru Optimistis Sumsel Raih WTP

“Alhamdulillah hari ini sudah diserahkan. Sebenarnya paling lambat akhir bulan nanti artinya ini lebih cepat dan belum terlambat. Karena kita bukan mau balap-balapan. kalau cepat juga gak bener untuk apa,” ujar HD usai menyerahkan LKPD.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka mengatakan, setelah penyerahan ini pihaknya diberi  waktu dua bulan untuk memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan. Sehingga terhitung dua bulan sejak 17 Maret ini  Harry berharap nanti BPK dapat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan itu ke DPRD dan Pemda.

“Dari kami nanti ada opini, opininya apa terus laporan keuangan 2019 dan juga ada temuan kepatuhan. Ini bukan masalah cepat lamanya jadi memang kepala daerah itu punya waktu 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk menyampaikan laporan keuangannya. Paling telat itu 31 maret. kalau sekarang sudah disampaikan 17 Maret artinya ini masih sesuai waktunya,” tutup Harry.

Dalam kesempatan penyerahan LKPD itu, Gubernur Sumsel H.Herman Deru SH.MM tampak didampingi sejumlah pejabat di antaranya Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Sumsel, H. Ardani SH.MH, Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Irawan SE.MM.CA,  Kepala BPKAD Provinsi Sumsel H.A. Mukhlis serta Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Hukum DJ Sianturi.

Bagikan :

Pos terkait