Serap Aspirasi Melalui Reses, Ijah Hartini Bilang Begini

Anggota DPRD Provinsi Jabar Dra Hj Ijah Hartini saat melaksanakan Reses II Tahun 2021-2022 Dapil XIII.

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dra. Hj. Ijah Hartini, melaksanaan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2021–2022 Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran, Kab. Kuningan bertempat di Aula Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Selasa (8/3/22).

Pada kesempatan reses tersebut, Ijah Hartini mendapatkan berbagai aspirasi dari masyarakat yang salah satunya adalah terkait Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Desa Ciherang. Dalam dialognya, Anggota Komisi IV tersebut menampung aspirasi dari keluhan masyarakat, bahkan menanggapi akan membantu menyampaikan aspirasi ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditindak lanjuti.

“Karena hal ini merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mensejahterkan masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi infrastruktur di perbatasan sangat mengkhawatirkan, seperti Penerangan Jalan Umum, marka jalan dan beberapa penunjang lainnya. Ijah mengaku khawatir jika masyarakat melintasi jalan-jalan tersebut di malam hari, terlebih sekarang sedang musim hujan. “Buruknya kondisi infrastruktur terjadi di hampir semua titik di perbatasan. Baik itu di Kawasan Jabar selatan dan di kawasan lainnya,” tambah Ijah.

Bagikan :

Pos terkait