MATTANEWS.CO OGAN ILIR – Warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) menolak jasad Putra (30 tahun) untuk dimakamkan di desa tersebut.
Putra diduga korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu pinggiran Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, pada Jumat (9/4) kemarin.
Alasan warga menolak jasad Putra dimakamkan di Tanjung Lalang karena perbuatannya semasa hidup dianggap sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Kami warga Desa Tanjung Lalang menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami,” kata Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma’adin saat ditemui di Mapolsek Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sabtu (10/4/2021).
Juma’adin mengatakan, korban diduga dibunuh karena perbuatannya berselingkuh dengan istri warga sekitar.
Ia menyebut, kematian korban diduga karena kasus perselingkuhan. Diketahui sebelumnya, korban pernah berselingkuh dengan istri orang hingga berujung perceraian.
“Dia (Putra) pernah selingkuh dengan istri warga desa kami. Tapi ketika itu, kami tidak ada bukti dan saksi yang meyakinkan. Setelah pasangan ini bercerai, si istri baru mengaku kalau dia memang menjalin asmara dengan Putra,” ungkap Juma’adin.
Setelah perselingkuhan tersebut terkuak, kata Juma’adin, Putra menjadi buah bibir, bahkan musuh bagi masyarakat Desa Tanjung Lalang.
Perbuatan menjalin asmara dengan wanita lain pun masih dilakukan oleh Putra yang telah beristri dan memiliki seorang anak itu.
Hingga diketahui, Putra menjalin asmara dengan adik iparnya sendiri berinisial UP (20 tahun) sejak satu bulan lalu.
UP merupakan adik dari AW (28 tahun) yang merupakan istri korban.
“Kami, saya mewakili warga Desa Tanjung Lalang menyatakan menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami,” kata Juma’adin kembali menegaskan.
Sementara, jasad Putra hingga saat ini masih berada di Instalasi Forensik RS Polri M. Hasan, Palembang.














