BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINE

Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Kemenkum Sumsel Edukasi Tenant di Lippo Plaza Lubuklinggau

×

Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Kemenkum Sumsel Edukasi Tenant di Lippo Plaza Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LUBUK LINGGAU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama tim dari Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Sumsel melakukan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan pada Lippo Plaza, yang merupakan salah satu Mall terbesar di Kota Lubuklinggau, Kamis (17/4).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan pihak pengelola Lippo Plaza Mall Lubuklinggau, Januari Siagian beberapa hari yang lalu.

Kepada pihak pengelola Mall, Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora mengatakan bahwa giat ini merupakan Program Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tentang “Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025”.

Sertifikasi Pusat Perbelanjaan ini dimulai dengan pemantauan ke tenant-tenant yang berada di Lippo Plaza Lubuklinggau guna melihat apakah terdapat potensi pelanggaran kekayaan intelektual yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan kuesioner kepada pihak pengelola tenant.

Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual dan dapat mengajukan Lippo Plaza Lubuklinggau untuk mendapatkan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual.

Selanjutnya tim didampingi Pihak Pengelola Mall melakukan kunjungan dan sampling ke tenant-tenant seperti Sport Station, Minisoo, Mr. DIY, Tenant Matahari dan Tenant Digimap. Selain itu Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.(*)

Pilihan Pembaca :  Pilkada Tanah Datar Bertambah Menarik, Bertambah Pasangan Dodi Hendra Dan Indra Gunalan