[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setahun menghilang ke tempat persembunyian lUbuk Linggau, akhirnya Kristianto alias Iyek (44) diciduk anggota Tekab 134 Opsnal Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing. Tersangka diringkus di rumahnya, Perumnas Sako setelah membacok korban Triza Gita Okta Langga (30), di Pasar Satelit Sako Palembang beberapa waktu lalu, Kamis (3/2/2022).
Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Betawi I, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sako, Palembang mengaku dirinya tertantang oleh korban, saat terjadi pertengkaran dilokasi kejadian.

“Kejadiannya saat selisih paham pasal jagoan parkir di Pasar Satelit Sako, Senin (10/5/2021) sekira pukul 12.00 WIB. Mereka duel menggunakan senjata tajam dan saat itu korban mengalami luka bacok dibagian kepala,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.
Kasat menjelaskan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka ini buronan kita setahun yang lalu. Alhamdullilah berhasil diamankan disini karena dia pulang rindu keluarga. kini kita masih ambil keterangannya dan kita kenakan pasal 351 KUHP,” tukas Kasat.
Kepada petugas, tersangka mengaku kesal dengan korban.
“Saat kejadian dia menantang saya pak. Saya sudah menyuruhnya pergi, namun dia tetap menantang duel,” ujar tersangka.














