NUSANTARA

Setelah Paslonnya Dilaporkan, Tim Kuasa Hukum FB Lapor Balik Arakan dan ASN Yamaha

×

Setelah Paslonnya Dilaporkan, Tim Kuasa Hukum FB Lapor Balik Arakan dan ASN Yamaha

Sebarkan artikel ini

 

Reporter : Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co – Arak-arakan masa pengantar pasangan calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Fadhil – Bakhtiar (FB) saat mendaftarkan diri untuk maju dibursa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Batanghari periode 2021-2024 pada Sabtu tanggal 5 September 2020 lalu berbuntut panjang.

Pasalnya tim kuasa hukum Paslon Yuninta – Mahdan melaporkan ASN yang turut serta dalam arak-arajan tersebut. Tim kuasa hukum Paslon dari pihak kandidat Yuninta – Mahdan (Yamaha), resmi melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, dijalan Gajah Mada, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi pada senin 7 September 2020.

“Ya bang, sudah kita laporkan,” kata Aan singkat selaku tim kuasa hukum Paslon Yuninta – Mahdan, saat dikonfirmasi mattanews.co melalui pesan WhatsApp.

Tidak mau kalah, Kali ini pihak tim kuasa hukum Paslon Fadhil-Bakhtiar yang diketuai Abdurrahman Sayuti dan Febrizal, lapor balik arak-arakan yang terjadi pada saat deklarasi pada Jumat Kamis 4 September 2020. Bahkan mereka juga melaporkan 2 orang Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan 1 tenaga honorer yang menjabat selaku PJ. Kades Disalah satu Desa dalam Kabupaten Batanghari.

“Kita hari ini melaporkan terkait deklarasi dari pasangan bakal calon Yuninta Asmara – M. Mahdan, yang kemarin berlangsung digedung pemuda pada tanggal 4 September. Berdasarkan pengamatan kami itu melanggar protokol kesehatan Covid19,” ungkap Abdurrahman Sayuti didampingi Febrizal, selaku kuasa hukum Paslon Fadhil – Bakhtiar, Selasa (8/9/2020).

“Terkait Covid19 tentu kita merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum no 6 tahun 2020,” sambungnya.

Dikatakan Abdurahman Sayuti, bukan protokol Covid19 saja yang dilaporkannya, tim kuasa hukum Paslon Fadhil – Bakhtiar juga melaporkan PNSD dan tenaga Honorer Kabupaten Batanghari yang hadir dalam deklarasi Yuninta – Mahdan.

“Laporan kita yang kedua terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan tenaga honorer, kita sudah melampirkan Poto dan dokumentasi yang man bekerja di bagian humas berinisial RS, kedua PNSD berinisial ES dan tenaga honorer yang berfoto langsung dengan Yuninta pada saat Deklarasi berinisial SN,” terang Sayuti.

“Berdasarkan fakta dan Poto yang kita sampaikan kepada pihak Bawaslu, semua kita serahkan kepada pihak Bawaslu karena mengacu dari banyak peraturan dan perundang-undangan. Jadi biar pihak Bawaslu yang mengkaji lebih dalam lagi, dan untuk siapa-siapa yang dilaporkan nanti akan kita ketahui sendirinya,” pungkasnya.

Pantauan dikantor Bawaslu, Abdurrahman Sayuti diterima dengan baik oleh pihak Bawaslu Kabupaten Batanghari.

Editor : Lintang