Setengah Kilogram Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Palembang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setengah Kilogram Sabu Asal Aceh, gagal beredar di Palembang. Pasalnya, keduluan ditangkap anggota reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, pimpinan Iptu Indra Widodo, di Jalan Faqih Usman, Lorong Ogan, Kecamatan SU I Palembang. Tak urung, empat pemain narkoba, Arfan (43), Samsul Rizal alias Rizal (47), Aryadi (37) dan Jemi Hendrik (40) digelandang ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Jumat (15/12/2023).

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Ketika ditindak lanjuti, ternyata benar, kita gerebek mereka di kediaman Samsul Rizal, Jalan Faqih Usman, Lorong Ogan Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Sabtu (28/10/2023) pukul 14.00 WIB,” papar Kapolsek SU I Palembang Kompol Tatang Yulianto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo, saat press release.

Tatang menjelaskan, dari lokasi kejadian, petugas turut menyita lima plastik besar putih bening berisi kristal-kristal puith narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 458 Gram, satu timbangan digital, dua ball plastik putih bening kecil kosong, satu pipet plastik di potong menyerupai sekop.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait