POLITIK

Setujui Raperda, DPRD Ogan Ilir Bentuk Pansus

×

Setujui Raperda, DPRD Ogan Ilir Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini

Foto: Juru Bicara Fraksi Persatuan Bangsa menyerahkan pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Ogan Ilir.

 

 

MATTANEWS.CO, OGAN ILIRDPRD Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna pandangan umum fraksi terkait tiga Raperda yang diajukan Pemkab, Selasa (9/8/2022).

Raperda yang diajukan itu ialah terkait pengendalian pemukiman dan perumahan kumuh, penyelenggaraan perizinan berusaha serta perlindungan tenaga kerja.

Fraksi Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, PPP, PAN, Persatuan Bangsa dan Bergerak telah menyampaikan pandangan serta menyetujui tiga Raperda tersebut.

Pandangan tersebut dibacakan Juru Bicara Fraksi Golkar Basri M Zahri, NasDem Afrizal. PDIP, Amir Hamzah, PPP Sofyan M Ali, PAN Arsudin Ruslan, Persatuan Bangsa, Rosita Dewi dan Bergerak Husnul Anam.

Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto mengatakan, setelah mendengarkan pandangan umum fraksi maka pembahasan dilanjutkan di tingkat Pansus.

“Seluruh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan tiga Raperda yang diajukan Pemkab, kami akan membentuk tiga Pansus untuk membahas lebih detail,” katanya.

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani menjelaskan, menyerahkan pembahasan Raperda kepada DPRD sesuai tahapan yang dilakukan.

“Catatan khusus sejumlah fraksi, akan kami pelajari dan jawab, pada rapat paripurna 23 Agustus mendatang,” jelasnya. (*)