Siapa Yang Membakar Lahan Dengan Sengaja, Akan Ditindak Tegas

PALEMBANG, Mattanews.co – Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH akan memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan di wilayah hukum Kecamatan Seberang Ulu II maupun Plaju.

“Ya, jika masih membandel dengan sengaja membakar lahan hingga menyebabkan kabut asap akan kita berikan tindakan tegas. Kita tidak main-main,” tegas mantan Wadir Narkoba Polda Metro itu, saat acara tatap muka dengan Tiga Pilar Kamtibmas Kecamatan Plaju dan Kecamatan SU II, pada Selasa (24/07/2018).

Orang nomor satu di Polresta Palembang itu juga meminta agar Bhabinkamtibmas, Babinsa TNI dan pihak pemerintahan kota dan camat serta kelurahan dapat melakukan sosialisasi mengenai pembakaran lahan ini.

“Khususnya sosialisasi ini diberikan kepada masyarakat yang berdomisili di Plaju Darat dan Talang Putri. Karena wilayah itu berdekatan dengan rawa dan Jakabaring Sport City (JSC),” tutupnya.

Acara tatap muka Kapolresta Palembang dengan Tiga Pilar Kamtibmas Kecamatan Plaju dan Kecamatan SU II diikuti Kapolsek Plaju, Kapolsek SU II, para staf kelurahan maupun kecamatan.(Selfy).

Bagikan :

Pos terkait