BERITA TERKINI

Siapkan Laporan Akhir Master Plan, Kawasan Industri Hijau Muba Segera Realisasi

×

Siapkan Laporan Akhir Master Plan, Kawasan Industri Hijau Muba Segera Realisasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SEKAYU – Penetapan Kawasan Industri Hijau di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel/ kini, sudah dalam tahapan laporan akhir penyusunan master plan.

Tahapan ini dibahas pada hari Selasa (21/9/2021) lalu, di Ruang Rapat Randik.

Rapat dipimpin oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Yusuf Amilin.

Dia menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa laporan akhir master plan ini, harus disusun dengan baik dan tepat.

Karena ini dikarenakan dalam kawasan industri hijau yang akan ada di Muba, harus ramah lingkungan.

Serta memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

“Hal ini menjadi motif terbesar dalam kawasan industri hijau. Selain untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) Muba yang berlimpah, juga untuk mensejahterakan masyarakat Muba,” katanya.

Setelah laporan akhir penyusunan master plan, kawasan industri hijau dilakukan selanjutnya, akan ada DID, pembebasan lahan yang mengacu pada RT/RW setempat.

“Diharapkan dari setiap tahapan-tahapan yang ada dapat dilewati dan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

“Bukan hanya menjadi dokumen semata namun, dalam mengaplikasikannya dilapangan tanpa melanggar ketentuan apapun,” ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba Azizah menyampaikan, ada banyak tahapan yang sudah dilewati.

Mulai dari paparan awal, hingga pada paparan akhir ini. Ada 4 kecamatan kawasan industri hijau.

Yakni Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sungai Lilin dua lokasi, dan Kecamatan Babat Supat.

Namun yang lebih memenuhi kriteria lokasi, di Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin.

“Semoga 4 kecamatan ini semuanya dapat memenuhi kriteria seiring dengan berjalannya waktu dan tahapan, semakin banyak kawasan industri hijau maka, akan ada banyak peluang kesejahteraan bagi masyarakat,” ucapnya.

Maya Fitri, konsultan kegiatan Master Plan Kawasan Industri Hijau Muba membeberkan, kawasan industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang.

Yang mana, dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri.

Industri hijau dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

Sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri, dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

“Tujuan pembangunan kawasan industri, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan,” ucapnya.

Laluz mempercepat pertumbuhan industri di daerah dan meningkatkan daya saing industri.

Serta, meningkatkan daya saing investasi dan memberikan kepastian lokasi dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur yang terkoordinasi.

Prinsip-prinsip pembangunan kawasan industri dilihat dari kesesuaian tata ruang pemilihan, ketersediaan infrastruktur industri dan ramah lingkungan.

Dalam pembangunan suatu Kawasan Industri dibutuhkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah terpusat (IPAL), yang hanya mampu mengolah parameter tertentu (BOD, COD, pH & TSS warna).

“Muba memiliki Potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang besar dan ini sangat tepat untuk dilakukan Kawasan Industri,” ujarnya.