MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Dwi Hary Subagyo, S.STP., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol setempat, Sabtu (23/9/2023).
Dalam sidak, orang nomor 1 di jajaran Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung tersebut didampingi Kepala Bidang Bina Marga Trihadi Setyawati mendatangi pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 2.000 meter di ruas jalan raya yang menghubungkan Desa Loderesan Kecamatan Kedungwaru dengan Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol setempat.
“Iya benar, sidak kami lakukan berawal adanya informasi laporan masyarakat bahwa pekerjaan pengecoran itu tanpa menggunakan bantalan rangka besi,” ucap Mantan Camat Ngantru itu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (24/9/2023).
“Harus diingat, teknik saat ini sangat berbeda dengan teknik sebelumnya. Kalau tahun-tahun yang dulu itu setelah tanah dikeruk dilakukan pemasangan beton tahu (beton kotak.red) sebagai penyangga rangka besi sebelum dilakukan pengecoran,” imbuhnya.
Dwi Hary menambahkan adapun cara yang digunakan itu setelah dilakukan pemasangan plastik sebagai dasar, lalu dituang adonan beton dengan ketinggian setengah tebal.
Setelah itu, sambung dia, baru rangka besi dipasang dan selanjutnya ditutup lagi dengan beton.
“Kami lakukan demikian sesuai dengan standar laboratorium pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan teknik yang lama itu sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kualitasnya pun menurun,” tambahnya.
“Metode awal ketika dilakukan core akan mengenai beton tahu sehingga mengurangi kualitas beton,” sambungnya.
Lebih lanjut Dwi Hary menjelaskan pihaknya sebelum melaksanakan pekerjaan selalu melakukan rapat terlebih dahulu bersama stakeholder terkait.
Dalam hal ini, jelas dia, ada konsultan pengawas sekaligus kontraktor pelaksana guna menyampaikan bahwasanya metode pelaksanaan harus sesuai spek sebelum turun dalam pengerjaan di lapangan.
“Harus sesuai spek, jika tidak maka kami (PUPR) akan panggil yang mengerjakan itu hingga lakukan black list sehingga tidak bisa ikut dalam mengerjakan pekerjaan dari pemerintah,” terangnya.
“Pada intinya, kami itu dalam mencari rekanan sudah seleksi sangat ketat kok, jadi yang benar-benar qualified mulai dari permodalan hingga dalam pekerjaan di lapangan,” tandasnya.