MATTANEWS.CO, MALANG – Jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Malang melaksanakan tinjauan langsung ke RSJ Wikarta Mandala Pujon, pada Senin (11/8/2025).
Dalam Inspeksi mendadak tersebut hadir langsung ke lokasi diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.
Sayangnya dalam tinjauan tersebut awak media tidak diperkenankan memasuki area pasien oleh pihak RSJ Wikarta Mandala tanpa alasan yang jelas.
Usai melakukan tinjauan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengungkapkan, pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) masih diperlakukan secara manusiawi.
“Tadi ada pasien ODGJ yang masih bisa diajak berkomunikasi, rata-rata mereka ingin kembali ke keluarga masing-masing, tetapi ada juga tadi pasien yang ekspresif, marah-marah memukuli temennya,” jelasnya.
Pantja menuturkan, dalam pengamatannya kondisi ruangan yang dihuni oleh para pasien juga masih layak.
“Tadi saya lihat kamarnya juga cukup besar-besar kok, jumlah pasien terdapat delapan orang, yaitu empat laki-laki dan empat perempuan, per pasien dapat kamar sendiri,” terang Kadinsos Kabupaten Malang.
Disinggung terkait perijinan operasional RSJ Wikarta Mandala Pujon, Pantja menyebutkan, tidak ada register di Dinsos Kabupaten Malang.
“Yang jelas tidak terdaftar sebagai yayasan yang teregister, juga tidak ada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS),” jelasnya.
Menurut Pantja, pengelolaan RSJ Wikarta Mandala mengatakan memang dulu sejak 2013 adalah Rumah Sakit, setelah pemilik meninggal sekarang hanya menjadi rumah titipan dan merawat serta terakhir menerima pasien pada tahun 2020.
Lebih lanjut, Kadinsos Kabupaten Malang mengungkapkan, jika RSJ Wikarta Mandala ingin berlanjut mengurus dan merawat pasien sangat mungkin bisa seperti mengurus pemberkasan Lembaga Sosial.
“Kalau memang ini butuh untuk dilanjutkan untuk menangani dan merawat pasien, ya harus mengurus LKS masih bisa tapi kalau ijin Rumah Sakit masih menemui kendala, karena sudah vakum sejak 2013,” terangnya.
Selain itu, Pantja juga masih belum tahu kedepannya, nanti difungsikan sebagai kategori apa, entah Rumah Rehabilitasi ataupun rumah singgah.
Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Ivan Drie, bahwa setelah mendapat informasi yang beredar pihaknya memastikan, ini bukan Rumah Sakit maupun klinik tetapi rumah singgah atau menampung pasien ODGJ.
“Untuk saat ini setelah saya tinjau langsung bukan Rumah Sakit atau klinik tetapi rumah singgah, sayang sekali ya kita lihat gedungnya juga mumpuni, kemudian mereka menangani pasien secara sosial, karena merawat ODGJ itu tidak gampang sifatnya yang sukarela,” bebernya.
“Saya bersama Bu Kadinsos juga ingin memfasilitasi sebagai rumah singgah, karena sebenarnya Kabupaten Malang juga butuh yang seperti ini,” imbuhnya.
Terkait soal penangan medis bagi pasien yang dirawat, Ivan menyebut bahwa sudah sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) .
“InsyaAllah sudah sesuai SOP ya, karena mereka panggil dokter dari luar, atau dokter praktek mandiri dari luar, jadi tidak ada kegiatan medis disini, cuma murni sebagai tempat singgah menampung pasien ODGJ, dan memang tidak boleh melakukan tindakan medis seperti menginfus, menyuntik sendiri,” terangnya.
Kedepannya, Ivan juga menambahkan, Dinkes Kabupaten Malang akan terus akan melakukan pemantauan secara rutin setiap Minggu sekali.
Awak media juga menggali lebih dalam kepada Kadinkes terkait dokter yang menangani pasien tersebut, namun enggan membocorkan siapa dokternya.
“Untuk siapa dokternya yang menangani, tetapi tadi tidak mengatakan secara langsung ya pengelola Wikarta Mandala, hanya menyebut dokter praktek mandiri dan itu tidak masalah ya, pastinya terkontrol rekam medisnya oke dokter yang menangani,” bebernya.
Sementara itu, Pengelola Wikarta Mandala, Sukarjo merasa bersyukur atas sidak Dinsos dan Dinkes Kabupaten Malang ke tempatnya.
“Pada intinya tadi ada pembinaan dari Dinkes dan Dinsos, karena ada pasien yang tidak membayar atau secara gratis, maka beliau peduli pada kita,” ucapnya.
Terkait dengan dorongan dari Dinsos untuk melengkapi pemberkasan seperti LKS, Sukarjo mengaku akan melakukan secara bertahap.
“Memang ada caranya itu untuk melengkapi berkas tetapi harus bertahap, karena Dinkes tadi juga sangat berterima kasih dengan kita merawat pasien seperti ini dan tidak terlantar serta beliau juga melihat secara langsung pasien diperlakukan dengan layak, mulai tempat tidurnya, juga makanannya.’ tukasnya.














