BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Sidang Dugaan korupsi PDPDE Hadirkan Saksi PJ Bupati Muara Enim

×

Sidang Dugaan korupsi PDPDE Hadirkan Saksi PJ Bupati Muara Enim

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang perkara dugaan korupsi jual beli gas bumi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel dilanjutkan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Senin (11/04/2022).

Kasus yang menjerat empat terdakwa, mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Mudai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah Hasan, digelar secara virtual dengan menghadirkan tiga saksi, PJ Bupati Muara Enim, Nasrun Umar, yang pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Muhar Lakoni, Komisaris di PDPDE Gas dan Robert Heri.

Dalam fakta persidangan saksi Muctar mengatakan, dirinya hanya bertahan tiga bulan menjabat sebagai Sekretaris dan Dewan Pengawas di PDPDE Sumsel karena dipecat, terkait permasalahan kerja sama antara PDPDE Sumsel dan DKLN yang tidak diketahuinya.

“Saya menjabat sebagai Sekretaris dan Dewan Pengawas, hanya tiga bulan di PDPDE Sumsel,” ungkap Muhar, dihadapan majelis hakim, Abdul Aziz SH MH.

Sementara itu, Nasrun Umar yang sekarang menjabat sebagai PJ Bupati Muara Enim mengatakan, tidak mengetahui meskipun saat itu dirinya menjabat sebagai Sekda.

“Saya tidak mengetahui terkait PDPDE, karena saya tidak pernah dilibatkan,” ungkap Nasrun.