Sidang Gugatan PT Surya Bumi Agro Langgeng Kembali Ditunda

Dijelaskan Rahman, kali ini merupakan sidang ketiga, namun belum menemukan titik terang.

“Kami sangat menyayangkan sidang tersebut terpaksa ditunda kembali oleh Majelis Hakim yang diketuai Surachmad SH MH. Karena Hakim menilai kuasa hukum tergugat tak dapat menunjukkan legal standingnya sebagai kuasa hukum dari pihak tergugat, yakni PT Surya Bumi Agro Langgeng,” tuturnya.

Bagikan :

Pos terkait