Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Polisi Berujung Kematian di Muba Ditunda

* Kapolri dan Komnas HAM Mangkir Dalam Persidangan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kapolri, Komnas HAM dan Kompolnas mangkir dalam persidangan kasus kekerasan oknum Polisi berujung kematian di Muba, Sumsel ditunda majelis hakim, hingga tanggal 21 Juni 2022 mendatang. Majelis hakim yang diketuai Edo Juriansyah dan dua hakim anggota, Arief H Kusumah serta Geri P Sumardi, mengharapkan tergugat I, II dan III dapat dipanggil kembali, Selasa (24/5/2022).

“Persidangan ditunda sampai tanggal 21 Juni 2022. Diperintahkan untuk memanggil kembali para pihak yang belum hadir,” papar Ketua majelis hakim, Edo Juriansyah di muka persidangan.

Gugatan kekerasan yang berujung kematian ini, dilakukan oknum Polisi bertugas Satnarkoba Polres Musi Banyuasin 20 Januari 2022 lalu, didaftarkan Karoya, tidak lain istri dari Azwar, yang tewas usai ditangkap tim Satnarkoba Polres Musi Banyuasin, atas dugaan terlibat narkoba.

“Sebelum meninggal korban mengalami pendarahan di bagian otak. Meski sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun perkara ini tetap menimbulkan kesan tidak baik dilingkungan keluarga maupun sosial,” jelas Tim kuasa hukum Karoya, Muhammad Wisnu SH, MH, Ruli Ariansyah SH, MH dan Eldo Rado Rado SH, saat dibincangi sejumlah wartawan.

Bagikan :

Pos terkait