MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Proses persidangan lanjutan yang melibatkan sejumlah perwakilan media kembali tertunda. Penundaan terjadi setelah pihak penggugat kembali tidak menghadiri sidang yang dijadwalkan berlangsung siang hari tersebut.
Kondisi ini memicu kekecewaan dari pihak yang hadir, termasuk Ardi, yang akrab disapa Anang, selaku perwakilan dari 13 media. Ia menilai absennya penggugat menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menempuh jalur hukum yang telah ditempuh.
“Ini bukan kali pertama. Kami datang memenuhi kewajiban, tapi pihak penggugat justru tidak hadir. Ini tentu mengecewakan,” ujarnya.
Nada serupa juga disampaikan Ketua AJI Palembang, Resha. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran berulang ini tidak hanya menghambat jalannya persidangan, tetapi juga berdampak pada aktivitas kerja para jurnalis.
“Kami sangat menyayangkan. Perkara ini sudah berjalan, namun justru terus mengganggu aktivitas kami di lapangan,” kata Resha.
Menurutnya, persoalan ini telah meluas, tidak sekadar menjadi sengketa hukum, tetapi juga menyentuh aspek kebebasan pers, terutama bagi pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan objek perkara.
Dari sisi pendamping hukum, perwakilan advokat LBH Palembang mengungkapkan bahwa majelis hakim sebenarnya telah memberikan waktu tunggu sesuai ketentuan. Namun karena penggugat tetap tidak hadir, sidang akhirnya diputuskan untuk ditunda.
“Majelis hakim sudah menunggu hingga batas waktu, tetapi karena tidak ada kehadiran, sidang ditunda dua minggu,” jelasnya.
Ia pun berharap majelis hakim dapat bersikap lebih tegas agar perkara tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Menurutnya, kondisi ini justru merugikan pihak yang konsisten hadir mengikuti proses persidangan.
“Kami minta ada ketegasan. Jangan sampai ini terus berulang tanpa kejelasan,” tegasnya.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar dua pekan mendatang. Seluruh pihak diharapkan dapat hadir agar proses hukum berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.














