BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Sidang Paripurna DPRD Tulungagung Sepakati Bersama KUA-PPAS Tahun 2025

×

Sidang Paripurna DPRD Tulungagung Sepakati Bersama KUA-PPAS Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menggelar sidang paripurna kesepakatan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2024.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos didampingi Wakil Ketua bertempat di Ruang Graha Wicaksana gedung setempat, Jumat (26/7/2024).

Mengawali rapat paripurna, kata Marsono, ia bersama pimpinan DPRD Kabupaten mengucapkan selamat datang kepada jemaah rombongan haji usai menunaikan ibadah haji tahun 2024.

Pada kesempatan rapat paripurna kali ini, Marsono menuturkan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemkab Tulungagung, akhirnya disepakati rancangan KUA PPAS tahun 2025 menjadi landasan penentuan anggaran di tahun 2025 mendatang.

“Harapan kami setelah kesepakatan bersama ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, selanjutnya agar KUA PPAS menjadi dasar penyusunan anggaran Kabupaten Tulungagung tahun 2025,” tutur Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tulungagung itu.

Marsono menambahkan meskipun sudah terjadi kesepakatan bersama, ada beberapa catatan yang disampaikan antara lain perlunya dorongan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berinovasi demi pelayanan kepada masyarakat dan untuk kemajuan Kabupaten Tulungagung.

Selain itu, sambung dia, terkait penguatan SDM dan anggaran di Inspektorat Tulungagung sehingga bisa melakukan tugas pokok fungsinya.

“Disamping itu ada beberapa hal yang juga menjadi catatan kami seperti perlunya rasionalisasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung yang prosentasenya di angka 30 persen dari APBD Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, pihaknya juga turut menyoroti soal capaian universal health coverage (UHC) masyarakat Tulungagung yang ada di posisi terbawah se-Jawa Timur.

“Selain itu, terkait soal pengisian direktur perusahaan daerah, kami ingin adanya seleksi terbuka, sehingga figur yang dipilih bisa sesuai dengan kemampuannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Marsono menjelaskan adapun beberapa hal lainnya seperti terkait persoalan peningkatan alokasi anggaran infrastruktur yang diharapkan bisa lebih besar.

Kemudian, jelas dia, pengelolaan sampah di dinas lingkungan hidup (DLH) dan pengelolaan parkir yang diharapkan bisa lebih baik guna menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Catatan terakhir kami adalah soal penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dinilai perlu koordinasi langsung dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” urainya.

Tempat sama, Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., mengatakan pada kesempatan baik ini ia mengucapkan terima kasih atas kesepakatan bersama ini.

Dalam kesepakatan bersama ini, kata dia, nantinya sesuai KUA – PPAS tahun 2025 itu bahwasanya pendapatan Kabupaten Tulungagung diproyeksikan sebesar Rp 2,9 triliun rupiah, selanjutnya untuk belanja sebesar Rp 3,1 trilliun rupiah sehingga defisit anggaran sebesar Rp 165 miliar rupiah.

“Sedangkan untuk penerimaan sebesar 165 miliar rupiah dengan pengeluaran Rp 0, dan pembiayaan netto sebesar 165 miliar rupiah. Kami akui saat ini masih defisit, meskipun demikian biasanya nanti pada akhir tahun itu biasanya baru bisa diketahui ada penerimaan dari provinsi misalnya, atau dari pusat, nantinya bisa untuk memenuhi kebutuhan,” tukas Heru Suseno, masih tercatat Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur.