HUKUM & KRIMINAL

Sidang Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir kembali Digelar

×

Sidang Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir kembali Digelar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, kembali melaksanakan lanjutan persidangan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan atau penimbunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018 di ruang Kartika Chandra Pengadilan Tipikor Kelas 1A Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (28/4/2022).

Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, SH. MH menerangkan agenda sidang tersebut, atas terdakwa G adalah pembacaan tanggapan atas eksepsi surat dakwaan Penasihat Hukum yang dibacakan oleh JPU Kejari Kapuas Hulu, Erik Adiarto, SH.

Dimana, persidangan selanjutnya diagendakan dilaksanakan pada awal bulan Mei dengan agenda Pembacaan Putusan Sela oleh Majelis Hakim PN Tipikor Kelas IA Pontianak.

“Selain itu dalam perkara terdakwa S dan LS, JPU kembali menghadirkan para saksi yang berkaitan langsung dengan perkara. Adapun atas perkara dengan terdakwa S dan LS, JPU untuk persidangan selanjutnya masih akan menghadirkan para saksi yang berkaitan dengan pekerjaan penimbunan Terminal Bunut Hilir tahun anggaran 2018 guna membuktikan dakwaan JPU,” terang Adi.

Dilanjutkannya, untuk tersangka DI yang sempat menghebohkan Kabupaten Kapuas Hulu beberapa waktu dikarenakan melarikan diri dari Rutan Putussibau. Saat ini masih dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Kelas 1A Pontianak.

“Umtuk segera dimintai pertanggungjawabannya yang juga merugikan keuangan negara dalam pembangunan penimbunan Terminal Bunut Hilir,” jelas Adi.

Seiring dengan berjalannya persidangan yang dilaksanakan, Adi memaparkan, fakta-fakta baru mulai menyeruak bermunculan dan menjadi benderang. Seperti misalnya ada keterlibatan beberapa oknum yang kurang memahami akibat dari kelalaian administrasi yang dilakukan dapat berimbas pada penyelewengan keuangan negara.

“Penanganan perkara tindak pidana korupsi pekerjaan penimbunan Terminal Bunut Hilir tahun anggaran 2018 masih terus bergulir. Sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk memberantas korupsi dari hulu ke hilir,” tukasnya.