BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Sidang Tuntutan Harnojoyo – Raimar Kembali Ditunda, Dengan Alasan Berkas Belum Siap

×

Sidang Tuntutan Harnojoyo – Raimar Kembali Ditunda, Dengan Alasan Berkas Belum Siap

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dengan alasan berkas tuntutan belum siap, akhirnya sidang lanjutan perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, dengan terdakwa mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo serta terdakwa Raimar Yousnadi, kembali ditunda untuk kesekian kalinya, Kamis (19/2/2026).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Fauzi Isra SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menyatakan meminta waktu kepada majelis hakim untuk menunda jalannya persidangan, dikarenakan berkas tuntutan dari penuntut umum belum siap.

“Izin yang mulia, berkas tuntutan untuk kedua terdakwa belum siap, tadi juga salah satu terdakwa yaitu atas nama Harnojoyo telah mengembalikan uang sebagai kerugian negara sebesar Rp 750 juta di Kejati Sumsel, jadi kami mohon sidang untuk ditunda,” pinta JPU.

Mendengar pernyataan JPU Kejati Sumsel, majelis hakim mengabulkan untuk menunda jalannya persidangan dan akan dilanjutkan pada pekan depan.

“Jangan ditunda lagi, ini sudah beberapa kali kita tunda sidang tuntutan ini, pekan depan harus dibacakan,” ungkap hakim.

Sejatinya agenda sidang adalah beragendakan tuntutan untuk kedua terdakwa, namun dengan alasan berkas tuntutan belum rampung, akhirnya sidang ditunda, tidak hanya kali ini seharusnya amar tuntutan dispaikan oleh jaksa penuntut pada agenda sidang pekan kemarin Senin 8 Februari 2026,

Sudah dua kali persidangan pembacaan amar tuntutan alami Penundaan dengan alasan berkas belum siap,