BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALTNI DAN POLRI

Sikat Berandalan Bermotor dan Knalpot Brong, Polresta Jambi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

×

Sikat Berandalan Bermotor dan Knalpot Brong, Polresta Jambi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polresta Jambi berkomitmen menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (19/9/2026). Kegiatan ini menyasar aksi berandalan bermotor, balap liar, penggunaan knalpot brong, pengendara tanpa surat kendaraan, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polresta Jambi.

Kegiatan apel KRYD dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kapolresta Jambi melalui Kasi Humas, Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini dipusatkan di depan Rumah Dinas (Rumdin) Kapolda Jambi serta beberapa titik rawan lainnya. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Jambi dan tim gabungan dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman di Kota Jambi.

Patroli digelar secara bergerak (mobile) maupun menetap (stasioner) di titik-titik rawan, seperti kawasan perkantoran, pusat keramaian, dan jalanan yang kerap dijadikan arena balap liar oleh para remaja pada malam hari. Langkah preventif ini diambil demi memberikan rasa aman dan nyaman yang maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi berandalan bermotor dan pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan warga. Kita tindak tegas namun tetap humanis. Ini bukan sekadar soal tilang, ini soal kenyamanan warga Kota Jambi agar bisa tidur nyenyak tanpa suara bising dan jalanan menjadi aman,” tegas Kombes Pol. Ananto Herlambang.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas di lapangan berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut langsung diangkut dan diamankan ke Mapolresta Jambi untuk dijatuhi sanksi penindakan tilang.

Selain melakukan penindakan, Polresta Jambi juga memberikan imbauan keras kepada para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Hal ini penting dilakukan agar anak-anak tidak terjerumus atau terlibat dalam aksi balap liar maupun geng motor yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Polresta Jambi menegaskan akan terus bersiaga hingga tengah malam demi memastikan situasi kota tetap aman.

“Ini adalah bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama menjaga Kota Jambi agar tetap aman dan kondusif. Polresta Jambi hadir untuk masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Ananto Herlambang. (*)

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi