BERITA TERKINIHEADLINEMATTA OPINISeni dan Budaya

Simbur Cahaya “Manifestasi Cinta dan Kesadaran dari Jantung Palembang”

×

Simbur Cahaya “Manifestasi Cinta dan Kesadaran dari Jantung Palembang”

Sebarkan artikel ini

Oleh : Gatot Sultan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Di balik hiruk-pikuk modernitas Palembang, terdapat sebuah resonansi purba yang tidak hanya berbicara tentang hukum positif, tetapi tentang estetika batin. Jika kita menelisik sejarah Sumatera Selatan khususnya kota Palembang, sosok Ratu Sinuhun muncul bukan sekadar sebagai permaisuri Pangeran Sido Ing Kenayan pada masa kerajaan Palembang, melainkan sebagai sang “Arsitek Kesadaran”.

Karya agungnya, Kitab Simbur Cahaya, adalah sebuah dokumen sosiologis yang, jika dibaca dengan kacamata filosofis, merupakan gubahan cinta kasih yang dibungkus dalam ketegasan regulasi.

Dialektika Rasa dalam Teks Hukum

Biasanya, sebuah kitab hukum bersifat dingin dan kaku. Namun, Simbur Cahaya adalah anomali yang indah. Ratu Sinuhun tidak menyusun aturan hanya dengan rasio, tetapi dengan kedalaman rasa. Dalam tradisi Palembang, “rasa” bukanlah emosi yang dangkal, melainkan instrumen kognitif untuk memahami posisi manusia di hadapan Tuhan, alam, dan sesama.

Kitab ini mengatur tata krama pergaulan, pernikahan, dan pengelolaan tanah dengan satu benang merah harmoni. Secara filosofis, ini adalah bentuk Mindfulness (kesadaran mendalam) abad ke-17. Beliau memahami bahwa konflik lahir dari kekacauan batin. Dengan menertibkan aturan luar (hukum), beliau sebenarnya sedang membimbing rakyatnya menuju ketenangan dalam (cinta).

Bahasa Cinta, Martabat dan Perlindungan

Dalam perspektif Point of View (POV) seorang perempuan, Simbur Cahaya adalah “Surat Cinta” bagi martabat kemanusiaan. Ratu Sinuhun menempatkan perlindungan terhadap perempuan dan struktur keluarga sebagai pilar stabilitas negara. Ini bukan feminisme ala Barat yang konfrontatif, melainkan etika kepedulian yang berakar pada kasih sayang.

* Sejarah sebagai Cermin: Simbur Cahaya menyatukan hukum adat yang pluralistik dengan nilai-nilai Islam, menciptakan sebuah sinkretisme yang damai.
* Filosofi Cahaya:
Nama “Simbur Cahaya” sendiri secara harfiah berarti “Percikan Cahaya”. Secara metaforis, hukum ini dimaksudkan untuk menerangi kegelapan ego manusia agar tidak saling menerjang.

Seni Kesadaran: Palembang yang “Berasas”

Bagi masyarakat Palembang, mematuhi Simbur Cahaya pada masanya bukan sekadar takut pada sanksi, melainkan bentuk seni hidup. Ada kesadaran bahwa kebebasan individu dibatasi oleh cinta pada komunitas. Inilah yang saya sebut sebagai Seni Kesadaran Mendalam, sebuah kondisi di mana setiap individu sadar bahwa tindakan mereka adalah bagian dari simfoni sosial yang lebih besar.

Bahasa cinta dalam Simbur Cahaya tidak diucapkan melalui puisi, melainkan melalui keadilan. Karena, bukankah bentuk cinta yang paling murni dalam bernegara adalah memberikan hak kepada mereka yang berhak?

Refleksi untuk Masa Kini

Ratu Sinuhun telah tiada, namun “frekuensi” kesadarannya masih mengalir di Sungai Musi. Beliau mengajarkan kita bahwa memimpin bukan tentang dominasi, melainkan tentang menyusun ruang di mana setiap orang merasa aman untuk mencintai dan dicintai dalam bingkai aturan yang adil.

Kita perlu belajar kembali pada Simbur Cahaya, bukan untuk kembali ke masa lalu secara harfiah, tetapi untuk mengambil api kesadarannya. Bahwa di atas hukum, harus ada rasa dan di dalam rasa, harus ada kebijaksanaan yang menyinari.

Salam Budaya
Seni Kesadaran
RUMAH ASPIRASI BUDAYA