* Orang Tua Kandung Jadi Bagian dari Aksi Keji
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aksi biadab sekelompok orang yang memperjualbelikan bayi di Kota Palembang, akhirnya terbongkar. Di balik rencana kelam itu, terselip kenyataan yang mencabik nurani sang orang tua kandung sendiri ikut menyerahkan darah dagingnya untuk dijual.
Drama jual beli bayi itu nyaris terjadi di sebuah rumah sakit ternama di Palembang, Rabu (22/10/2025) siang. Polisi yang sudah mengendus aktivitas mencurigakan langsung bergerak cepat. Dalam operasi senyap di tengah hiruk-pikuk pasien, empat orang berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Mereka adalah Fernando Agustio (30), Rini Apriyani (30), Riska Dwi Yanti (37) dan Yudi Surya Pratama (24), nama-nama yang kini menjadi bagian dari kasus perdagangan manusia paling mengerikan tahun ini. Ironisnya, Yudi adalah suami dari ibu kandung bayi yang nyaris dijual, Suliha.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes Bangun membenarkan pengungkapan tersebut.
“Fernando dan Rini Apriyani adalah pasangan suami istri yang berperan mencarikan pembeli bayi. Mereka bekerja sama dengan seorang perempuan bernama Riska Dwi Yanti, yang aktif menggunakan TikTok untuk mencari orang tua yang bersedia menjual anaknya,” ujar Johanes, Kamis (23/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, terkuak bahwa bayi mungil itu akan dijual seharga Rp 25 juta. Para pelaku saling berbagi peran. Riska menjadi otak di balik transaksi: mengatur proses komunikasi, biaya persalinan, hingga dokumen kelahiran palsu.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang sebesar Rp 8 juta telah diberikan oleh Fernando kepada ibu bayi sebagai bagian dari transaksi jual beli,” kata Johanes.
Tak hanya menyiapkan biaya, Riska bahkan membuatkan BPJS palsu demi melancarkan persalinan ibu bayi itu, seolah semuanya berjalan legal. Di sisi lain, suaminya sendiri ikut menegosiasikan harga “penyerahan” bayi mereka.
Operasi penangkapan berlangsung cepat. Tim Unit 2 Subdit IV Renakta dan Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menyamar dan menggagalkan transaksi tepat di ruang rumah sakit. Bayi yang baru lahir berhasil diselamatkan.
Polisi mengamankan uang hasil transaksi, dokumen palsu, serta empat ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi antar pelaku.
“Keempat pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Bayi dan ibunya langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” jelas Johanes.
Kini, seluruh pelaku mendekam di Mapolda Sumsel. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang memperjualbelikan bayi lewat media sosial.
“Kami akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kemanusiaan,” tegas Johanes Bangun.














