MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama DPRD Sumsel menegaskan komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Andi Dinialdie, S.E., M.M. dalam Rapat Paripurna XXV DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (12/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 merupakan hasil pembahasan komprehensif antara pihak eksekutif dan legislatif yang disusun berdasarkan dinamika ekonomi nasional maupun daerah serta prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD Provinsi Sumsel Tahun 2026.
“KUA dan PPAS ini menjadi arah bersama dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat. Sinergi inilah yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan Sumsel,” ujar Herman Deru.
Ia menjelaskan, kebijakan pendapatan daerah tahun 2026 menggambarkan proyeksi penerimaan yang realistis, sedangkan kebijakan belanja diarahkan untuk menopang program prioritas daerah, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Adapun struktur Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 terdiri dari:
• Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp9,639 triliun,
• Belanja Daerah sebesar Rp9,747 triliun,
• serta Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp108,49 miliar, dengan tanpa pengeluaran pembiayaan pada tahun tersebut.
Menurut Herman Deru, alokasi belanja daerah tahun 2026 difokuskan untuk memperkuat pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Anggaran bukan sekadar angka, tapi instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur juga memaparkan arah kebijakan pembangunan Sumatera Selatan tahun 2026 yang mengusung tema “Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan yang Berkelanjutan melalui Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”
Herman Deru menekankan, sinergi eksekutif dan legislatif sangat berperan dalam menjaga konsistensi pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional, sekaligus responsif terhadap tantangan ekonomi global dan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
“Saya mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumsel. Semoga kemitraan ini terus terjaga demi keberlanjutan program pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, rapat dilanjutkan dengan agenda Paripurna XXVI DPRD Sumsel, di mana Gubernur Herman Deru menyampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andi Dinialdie ini turut dihadiri para wakil ketua dan anggota dewan, pejabat Pemerintah Provinsi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel.














