* Diapresiasi Danrem 182/JO
MATTANEWS.CO, FAKFAK – Komandan Kolakops Korem 182/JO Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/KPS, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya puji Sinergitas Polres Bintuni dengan prajurit Satgas Pamtas Yonif 642/KPS di Pos Meyerga yang telah berhasil menjemput buronan, kasus pembunuhan warga pekerja di tahun 2022 silam, Minggu (29/9/2924)
“Saya Puji dan bangga kepada Satreskrim Polres Bintuni dan anggota kami, di Pos Meyerga Satgas Yonif 642/KPS yang telah berhasil menjemput Saudara Yulianus Orocomna, DPO kasus pembunuhan warga pekerja pada tahun 2022, dengan aman dan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa,” jelas Kolonel Inf Aswin Kartawijaya.
Menurutnya, memang sudah seharusnya begitu, menangkap buronan yang telah lama dicari.
“TNI – Polri harus bersinergi, apalagi di daerah rawan seperti di Kampung Meyerga dan Moskona atau di pedalaman Kabupaten Teluk Bintuni,” tambahnya.
Kolonel Inf Aswin Kartawijaya menyampaikan, kejadian pembunuhan para pekerja pada tahun 2022 itu pelakunya diduga anggota dari OPM Kodap IV/Sorong Raya.
“Berhasilnya penjemputan DPO kasus tersebut berjalan aman adalah suatu prestasi, sehingga masyarakat sekitar akan merasa lebih aman,” ungkap Danrem dalam melalui telpon selulenya.
Kasi Intel Korem 182/JO Mayor Arh Anton Subhandi, menyampaijan kegiatan penjemputan dilakukan oleh tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni, dipimpin langsung Kasat reskrim Iptu Tomi S. Marbun, S.Tr.K., M.H.
“Terdapat 3 orang pelaku dijemput dengan inisial SM, TO yang merupakan simpatisan batalion Inofina yang telah menyerahkan diri polres Teluk Bintuni untuk Kembali ke pangkalan NKRI.
Sedangkan SO merupakan salah satu DPO pembunuhan 4 warga di Kampung Majenek yang terjadi pada tanggal 29 september 2022,” papar Mayor Arh Anton Subhandi.
Disampaikannya, sebelum penjemputan telah dikoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak Distrik terkait dengan penyerahan dan penjemputan para pelaku pada tanggal 27 September 2024 kemarin.
Hal ini merupakan buah dari kerja keras personil satgas yaitu Danpos Meyerga Letda Inf Deka S beserta 4 orang anggota yang selama sebulan terakhir gencar melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial sebagai upaya persuasif untuk membuat masyarakat yang tergabung dalam OPM, kembali ke pangkuan NKRI.
Kegiatan pembinaan teritorial yang selama ini dilaksanakan bersama Aparat Pemerintahan Distrik Moskona Barat, berbuah hasil dengan menyerahkan dirinya seorang DPO pelaku pembunuhan pekerja jalan trans Bintuni pada tahun 2022 silam dengan inisial SO.
“DPO tersebut sudah diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Teluk Bintuni yang diterima oleh Kasat Reskrim, Iptu Tomi Samuel Marbun, untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” tukas Kasi Intel Korem 182/JO.