NUSANTARA

Situs DPR RI Diretas, Terkait Omnibus Law?

×

Situs DPR RI Diretas, Terkait Omnibus Law?

Sebarkan artikel ini

Reporter : Gian

JAKARTA, Mattanews.co – Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI diduga diretas pihak yang tidak bertanggung jawab, Kamis pagi (8/10/2020).

Saat tim Mattanews.co mencoba mengunjunginya, situs resmi DPR RI tidak bisa diakses, serta terdapat tulisan “An error occurred while processing your request. Reference #102.1aa20017.1602119193.1c75bfed”.

Belum diketahui alasan peretasan situs DPR RI itu. Namun kata-kata “DPR Penghianat” sempat menjadi trending topic di berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter setelah UU Cipta Kerja ditetapkan.

Regulasi bertipe omnibus law yang diusulkan pemerintah itu memang banyak mendapat kritik dari berbagai kelompok masyarakat, buruh, hingga organisasi agama.

Unjuk rasa dan aksi mogok kerja di berbagai tempat di Indonesia pun bergulir sejak Selasa hingga hari ini sebagai bentuk protes. Hingga berita ini direlease pukul 09.20 WIB, situs resmi DPR RI masih belum bisa diakses.

“Tadi saya coba buka situs DPR RI tapi eror,” ujar Haryadi, salah satu warga.

Editor : Chitet