“ Sekarang ekonomi sudah turun semua, saya tanya tadi orang pasar, sudah penurunan penjualan 25 persen, itu pasar sembako, belum pasar yang lain,” katanya.
Sedangkan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan tak menutup kemungkinan bila nantinya Kota Palembang juga harus melakukan PSBB. Namun sebelum PSBB diberlakukan ada beberapa poin yang perlu menjadi perhatian jika harus benar-benar menerapkan PSBB.
“Kalau virus ini terus menyebar dan meluas kita harus siap untuk PSBB,” katanya, Jumat (17/4).
Beberapa hal yang dimaksud Fitri, seperti berkoordinasi dengan kementerian Kesehatan dan pemerintah pusat sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Bila harus diterapkan tentu akan berdampak sekali, kepada seluruh sektor yang ada selama 14 hari kedepannya, seperti usaha usaha harus banyak yang tutup dan tentunya tidak boleh lagi adanya kerumunan massa, selama PSBB itu diberlakukan,” tegasnya.