SMB IV: Palembang Sudah Layak Diberlakukan PSBB

Kemudian, mengenai persiapan pasokan sembako untuk warga selama PSBB itu diberlakukan. Berdasarkan data setidaknya ada 38 ribu Kepala Keluarga (KK) Miskin baru (Misbar) yang mendapat bantuan sembako.

“Belum lagi ada tambahan lonjakan warga yang harus ditangangi yang kini sudah mencapai 47 ribu lebih yang harus mendapat sembako. Karenanya pasokan sembako dan pendistribusian harus siap, jangan sampai PSBB diberlakukan kita tidak siap,” katanya.

Sedangkan Jubir Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan, dr Zen Ahmad mengatakan, Kota Palembang sudah menjadi zona merah, setelah penambahan pasien positif 17 kasus hari ini, Jumat (17/4).

“Kita mengatakan Palembang berada di zona merah. Ini memang hasil dari tracking kasus di awal, ada satu orang yang positif, orang terlibat tersebut dilakuikan pelacakan,” katanya.

Zen menjelaskan, sebanyak 16 kasus pasien positif merupakan kasus transmisi lokal atau tertular virus corona dari kasus sebelumnya. Sedangkan satu orang lagi merupakan catatan kasus impor dari Kota Bandung.
Kasus transmisi lokal, menurutnya adalah mereka yang pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi sebelumnya. “Jadi mayoritas dari kasus yang sudah ditemukan. Berdasarkan jumlah, metode penyebaran, dan batasan wilayah, maka kita mengatakan Palembang sudah berada di Zona Merah,” kata dr Zen Ahmad.

Bagikan :

Pos terkait