BERITA TERKINI

Soal Gempungan Pemkab Purwakarta di SMPN 2 Pasawahan, Begini Penjelasan Kepsek

×

Soal Gempungan Pemkab Purwakarta di SMPN 2 Pasawahan, Begini Penjelasan Kepsek

Sebarkan artikel ini
Kepsek SMPN 2 Pasawahan, Ajid Mustopa. (Mattanews.co/Agus Sugianto)

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Pasawahan, Ajid Mustopa mengklaim bahwa acara gempungan yang digelar oleh Pemkab Purwakarta di sekolahnya pada Rabu (07/12/2022) tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar siswa.

Dia menjelaskan ditunjuknya sekolahnya dijadikan lokasi kegiatan gempungan, sebelumnya diawali dengan kedatangan dari Camat Pasawahan, Kepala Desa Warungkadu, dan Korlap saat itu.

“Saat itu mereka menyampaikan bawah di Desa Warungkadu tidak memiliki tempat yang luas untuk pelaksanaan gempungan. Pada saat itu dikatakan ada dua alternatif satu di TK dan kedua berlokasi disini (SMPN 2 Pasawahan),” ucap Ajid, Kamis (08/12/2022).

Pihaknya menilai bahwa sekolah adalah bagian dari pada masyarakat dan harus bersinergi dengan masyarakat. Juga merupakan bagian dari pemerintahan.

“Maka ketika pemerintah meminta bantuan, dan kita dibutuhkan, ya kita harus membantu. Apalagi ini adalah salah satu program Bupati kita,” ujar Ajid.

Kemudian, Ajid menjelaskan sistem penilaian sekarang sesuai dengan peraturan Permendikbudistek Nomor 21 Tahun 2022 Kurikulum Merdeka Tentang Standar Penilaian. Sekolah diberikan otonomi dalam menyelenggarakan kegiatan ujian.

“Waktunya mau kapan, soalnya seperti apa, berbeda bentuk atau jenis, mau didalam atau diluar. Itu sepenuhnya di serahkan pada pihak sekolah dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Kembali ke soal terganggu dan tidaknya pelaksana ujian kemarin, pihaknya berprinsip pada regulasi itu. 5 kelas yang terpakai ruangannya, anak-anak dikelas tersebut tidak serta merta menganggur.

“Anak-anak tetap melaksanakan kegiatan adapun ujian yang harus dilakukan pada hari Rabu, kita laksanakan satu mata pelajaran lebih awal pada hari Selasa dan satu pelajaran lagi pada hari Jumat. Dan itu boleh, karena tidak bertentangan dengan aturan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Purwakarta menggelar agenda Gempungan di Buruan Urang Lembur di wilayah Desa Warungkadu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Namun, tak seperti biasanya, agenda Gempungan yang biasanya digelar di lapangan terbuka atau di kantor desa. Kali ini agenda Gempungan di wilayah Desa Warungkadu digelar di area wilayah belajar mengajar sekolah SMPN 2 Pasawahan pada saat jam belajar siswa masih berlangsung.

Wakasek Bidang Humas SMPN 2 Pasawahan Ade Irma mengaku saat ini memang tengah ada kegiatan ujian di SMPN 2 Pasawahan. Ia juga mengaku agenda Gempungan tak mengganggu aktivitas belajar para siswa yang saat ini tengah ujian sekolah.

“Semuanya sudah diatur, tidak mengganggu, ujian dilaksanakan di belakang sedangkan kegiatan (gempungan) di depan. Jadi ujian sudah selesai acara baru digelar,” kata Ade Irma Rabu 7 Desember 2022.

Ia juga menjelaskan, awalnya desa setempat meminta kepada pihak sekolah agar dapat digunakan untuk kegiatan Gempungan yang kemudian terlaksana pada hari ini.

“Jadi desa minta tempat tapi dengan dasar tidak mengganggu apapun, kita kondisikan karena kita juga ingin memperkenalkan dan ingin dijenguk oleh Ambu (Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika), karena kita punya hasil, program sekolah yang ingin dilihat oleh Ambu, jadi kita mah menyelam sambil minum air, jadi desa-desa kita-kita,” ungkap Ade Irma.

Sementara, Kepala Desa Warungkadu Nandang Saputra dan Camat Pasawahan Helmi Setiawan belum bisa dimintai keterangan soal penentuan titik lokasi Gempungan yang digelar di halaman SMPN 2 Pasawahan ini.