Soal Kadisbudpar Sumsel dan FEC, Begini Ketegasan OJK


oleh
Penulis: M Iqbal
Editor: Raffina

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Nama Aufa Syahrizal, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Provinsi Sumatera Selatan menjadi sorotan publik setelah diisukan sebagai mentor dari aplikasi penghasil uang Future E-Commerce (FEC).

Sebagai Informasi, Aplikasi FEC sendiri belakangan ini tengah menjadi sorotan karena dicurigai sebagai bentuk investasi yang tidak dapat dipercaya atau tidak dapat dipertanggungjawabkan terhadap para anggotanya akibatnya member dari aplikasi FEC mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan adanya dugaan penipuan yang melibatkan aplikasi FEC.

Menangapi hal tersebut, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Rizal Ramadhani menyampaikan sudah mencabut izin usaha FEC yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

“Satgas OJK sudah mencabut izin FEC dan di ketahui FEC diduga melakukan kegiatan tidak sesuai izin usaha, bahkan tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” kata Rizal saat di konfirmasi di Kantor OJK, Selasa 19 September 2023.

Rizal juga menyebutkan untuk masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor ke pihak hukum baik ke OJK ataupun pihak kepolisan.

“Kami dari OJK juga menyampaikan kepada masyarakat untuk melaporkan apapun kegaiatan investaasi ilegal apapun dan siapapun tidak ada kebal hukum walaupun petugas Pemda,” katanya.

Lanjut Rizal, atas maraknya kasus investasi FEC ini, OJK Sumbagsel mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menempatkan dana, jangan mudah tergiur janji dan iming-iming keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, meskipun yang menawarkan adalah tokoh publik, pejabat, tokoh agama, teman dekat ataupun keluarga.

“Pastikan legalitas entitas dan pihak yang menawarkan, apakah lembaga dan kegiatannya sesuai dengan perizinannya. Selanjutnya, masyarakat juga harus melihat kewajaran keuntungan yang diberikan, apakah sesuai dengan jenis kegiatan usaha dan cashflow transaksi keuangannya, dan yang paling penting hindari tawaran investasi dengan klaim pasti untung dan tanpa risiko,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :